Pelatihan untuk Kompetensi Wakil Pialang Berjangka (PKWPB)
dan Wakil Penasihat Berjangka (PKWPA)
Pelatihan
Peserta
Positive Reviews
Program Pelatihan
Bina Profesi Mandiri merupakan Lembaga Pelatihan Kerja di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi yang berbentuk Perseroan Terbatas berdasarkan Akta Pendirian Nomor 59 Tanggal 21 September 2023, yang dibuat oleh Notaris Vincent Sugeng Fajar, SH. MKn. Notaris di Jakarta dan telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0080575.AH.01.01 Tahun 20123 tanggal 24 Oktober 2023. Kemudian pada tanggal 7 Juni 2024 telah mendapatkan Sertifikat Standar sebagai Pelatihan Kerja Bisnis dan Manajemen Swasta dari Kepala UP.PMPTSP Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Terwujudnya Lembaga Pelatihan Kerja yang mampu meningkatkan profesionalisme, kompetensi serta kualitas sumber daya manusia yang terlibat dalam sektor Perdagangan Berjangka Komoditi.
No. | Unit Kompetensi |
1. | Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Tempat Kerja |
2. | Menerapkan Regulasi dan Kebijakan Pemerintah Dalam Melayani Nasabah Perdagangan Berjangka Komoditi |
3. | Mempersiapkan Diri untuk Bekerja |
4. | Melaksanakan Komunikasi Efektif |
5. | Membuat Bahan Promosi Perdagangan Berjangka Komoditi |
6. | Melakukan Promosi dan Mendeskripsikan Peluang dan Risiko Perdagangan Berjangka Komoditi |
7. | Melakukan Seleksi Penerimaan Calon Nasabah |
8. | Mendeskripsikan Dokumen Penerimaan Nasabah Perdagangan Berjangka Komoditi |
9. | Mengidentifikasi Prosedur Penanganan Pengaduan Nasabah |
10. | Memelihara Hubungan dengan Nasabah |
No. | Unit Kompetensi |
1. | Mengidentifikasi Kebutuhan Persiapan Pekerjaan Perdagangan Berjangka Komoditi |
2. | Menyiapkan Diri Menghadapi Klien |
3. | Memetakan Profil Klien |
4. | Melakukan Perjanjian Pemberian Jasa Nasihat Sesuai Kemampuan, Kelayakan, Dan Kebutuhan Profile Klien |
5. | Mendeskripsikan Peluang Dan Risiko Jual Beli Kontrak Perdagangan Berjangka Komoditi |
6. | Merekomendasikan Pilihan Produk Kontrak Perdagangan Berjangka Komoditi Berdasar Sejumlah Pertimbangan |
7. | Membuat Laporan Dokumentasi Hasil Pemberian Nasihat |
8. | Mencatat Kebutuhan Hubungan Klien Berkelanjutan |
Pelatihan akan di laksanakan secara tatap muka
*Mengingat kuota peserta terbatas maka prioritas akan diberikan kepada peserta yang mendaftar terlebih dahulu *
Pelatihan akan di laksanakan secara tatap muka
*Mengingat kuota peserta terbatas maka prioritas akan diberikan kepada peserta yang mendaftar terlebih dahulu *
Pelatihan Kompetensi wakil pialang berjangka batch 1 telah selesai selama 3 hari secara tatap muka… Read More